Sabtu, 05 Juni 2010

POLISI SITA SHABU SENILAI RP 2 MILIAR - Malaysia Batam 1 Kg Shabu

Bagus Ali Mashar Dwiyanto @ 22.24

25/05/2010 06:48
Liputan6.com, Batam: Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Senin (24/5), menangkap Abdul Aziz di rumahnya di Tangjung Sengkuang, Batam. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kilogram shabu senilai Rp 2 miliar, telepon seluler, dan uang jasa hasil penjualan shabu.

Dalam menjalankan aksinya, Abdul membawa shabu dari Johor, Malaysiam ke Batam melalui jalur tak resmi atau biasa disebut pelabuhan tikus. Untuk mengelabui petugas, shabu disimpan di dalam kemasan minuman kopi mix. Rencananya, shabu tersebut didistribukan ke berbagai tempat hiburan malam di Batam.(BOG)

Sumber : http://berita-narkoba.blogspot.com

No Response to "POLISI SITA SHABU SENILAI RP 2 MILIAR - Malaysia Batam 1 Kg Shabu"

Posting Komentar