Kamis, 17 Juni 2010

3 Pengedar Narkoba Diringkus

Bagus Ali Mashar Dwiyanto @ 19.24
SURABAYA(Pos Kota)- Tiga orang pengedar ganja, pil distro, danshabu-shabu diringkus Satuan Narkoba Polresta Probolinggo. Mereka,Zakaria,25, warga Kelurahan Kanigaran Probolinggo Aditya,25, wargaKelurahan Curah Grinting Probolinggo dan Asrul,27, warga Jalan Pahlawan Kota Probolinggo.
Tertangkapnya pengedar barang haram ini, berawal saat petugasmenangkap Zakaria, di rumahnya jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia ditangkap saat membungkus pil distro yang hendak dipasarkan. “Dari tangan pelaku ini kita menemukan ribuan butiran pil distro,” ujar Bripka Nasarudin Kanit Narkoba, kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/11).
Zakaria, mengaku, mendapat barang tersebut Aditya. Dari informasi itu, polisi berhasil menangkap Aditya. Menurut Nasaruddin, Adityamendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial J. “Saat ini iasedang diburu oleh petugas. Informasinya pelaku berinisial J itusekarang berada di Surabaya,” ujar Bripka Nasarudin Kanit Narkoba.
Sementara itu, Asrul, tambah Nasarudin ditangkap ditempat terpisahdi salah satu hotel di Kota Probolinggo. Dari tangannya, petugasmenyita 0.6 gram shabu-shabu.
Dari hasil penangkapan tiga pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah HP, uang senilai Rp 1,2 juta, 1.640 butir pil distro, shabu-shabu seberat 0,8 gram, dan ganja kering seberat 0,6 gram yang bungkus dengan plastik. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 26 UU 5 /1997 tentang psikotropika dan pasal 78 UU 22 /1997 Tentang Narkotika serta; UU Kesehatan 20 /1997 Tentang Kesehatan.


Sumber:http://www.poskota.co.id

No Response to "3 Pengedar Narkoba Diringkus"

Posting Komentar